Lamongan – Komitmen Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam menjaga dan mengembangkan khazanah keilmuan pesantren mendapat apresiasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Hal tersebut mengemuka dalam hari kedua Halaqoh Keilmuan Pesantren 2026 bertema “Penguatan Ekosistem Akademik Aksara Pegon di Pesantren Indonesia: Standarisasi, Digitalisasi, dan Pedoman Penulisan Ilmiah” yang berlangsung di Hall Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, Paciran, Lamongan, Rabu (17/6/2026). Forum ini menghadirkan para akademisi, pegiat Pegon, serta perwakilan Kementerian Agama RI untuk merumuskan langkah strategis penguatan aksara Pegon sebagai bagian penting dari tradisi intelektual pesantren Nusantara.

Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly Direktorat Pesantren Kementerian Agama RI, Dr. Mahrus El Mawa, M.Ag., menyampaikan bahwa aksara Pegon memiliki peran besar dalam sejarah perkembangan Islam di Nusantara. Menurutnya, peradaban selalu diawali dari gagasan yang ditulis hingga menjadi teks yang diwariskan lintas generasi. Ia menilai inisiatif Pondok Pesantren Sunan Drajat sangat penting karena hingga saat ini Indonesia memang telah memiliki bahasa nasional, namun belum memiliki aksara nasional yang benar-benar menjadi identitas bersama. Tradisi Pegon, lanjutnya, terbukti menjadi salah satu media utama penyebaran ilmu Islam di Jawa, Sunda, dan Madura, sehingga perlu dijaga keberlangsungannya melalui penguatan tradisi akademik dan kebijakan yang mendukung.

Direktur Utama Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, Gus Dr. H. Anas Al Hifni, S.E.I., M.Si., menjelaskan bahwa selama ini Sunan Drajat dikenal luas sebagai pesantren yang mandiri secara ekonomi. Namun, mulai tahun 2025–2026, PP. Sunan Drajat melakukan langkah baru dengan memperkuat identitasnya sebagai pesantren yang unggul dalam bidang keilmuan. Salah satu ikhtiar tersebut diwujudkan melalui penyusunan 12 kitab bidang agama karya Tim Majlis Ilmu yang akan diterapkan dalam kurikulum integratif Pondok Pesantren Sunan Drajat. Menurutnya, kitab-kitab tersebut memiliki ciri khas tersendiri karena memadukan tradisi keilmuan salaf dengan nilai-nilai Catur Piwulang Sunan Drajat, sehingga santri tidak hanya memahami ilmu agama, tetapi juga memiliki mental mandiri, produktif, dan berwawasan luas.

Pakar Pegon Banyuwangi, Ayung Notonegoro, turut menyoroti pentingnya standardisasi Pegon di era digital. Ia menjelaskan bahwa berbagai manuskrip dan kitab Pegon yang ditemukan di Jawa, Sunda, dan Madura menunjukkan adanya keragaman penulisan yang sangat luas. Keragaman tersebut merupakan kekayaan budaya yang harus dihormati, namun di sisi lain dunia digital memerlukan kesepakatan standar agar aksara Pegon dapat terus berkembang dan diakses generasi mendatang.

Senada dengan itu, ahli aksara Nusantara sekaligus pendiri Nawaksara.id, Dias Nawaksara, menegaskan bahwa standarisasi bukan bertujuan menghilangkan keragaman yang telah hidup di tengah masyarakat, melainkan menciptakan pedoman bersama demi keberlangsungan Pegon di masa depan. Ia bahkan menyebut forum yang digelar Pondok Pesantren Sunan Drajat sebagai salah satu langkah penting dan langkah dalam sejarah pengembangan aksara Pegon di Indonesia.
Melalui halaqoh ini, Pondok Pesantren Sunan Drajat tidak hanya mempertemukan para pakar, akademisi, dan praktisi Pegon dari berbagai daerah, tetapi juga menegaskan perannya sebagai pusat pengembangan tradisi keilmuan pesantren yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Hasil diskusi selama dua hari tersebut diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi bagi perumusan pedoman penulisan dan alih aksara Pegon yang lebih terstruktur. Dengan demikian, warisan intelektual para ulama Nusantara dapat terus terjaga, berkembang, dan diwariskan kepada generasi mendatang dalam bentuk yang lebih relevan dengan kebutuhan akademik dan teknologi modern.




