Beranda Berita UNSUDA Gelar FGD Bersama DPRD, Dinas Terkait dan Petambak Dalam Penyempurnaan...

UNSUDA Gelar FGD Bersama DPRD, Dinas Terkait dan Petambak Dalam Penyempurnaan Penyusunan Raperda Pembudidayaan Ikan Kabupaten Lamongan Tahun 2026

28
0

Lamongan 18 Mei 2026 – Tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembudidayaan Ikan Kabupaten Lamongan dari Universitas Sunan Drajat menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama berbagai pihak terkait guna menyempurnakan substansi raperda. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan pada hari Senin 18 Mei 2026 mulai pukul 09.00 Wib sd. Pukul 13.00 Wib, Forum Diskusi melibatkan unsur pemerintah daerah, legislatif, hingga asosiasi petambak di Kabupaten Lamongan.

FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan DPRD Kabupaten Lamongan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda Kapten Purn H. Suherman, S.M), Tim Penyusun UNSUDA (Dr. Siswadi, M.Pd.I dan Tim), Tim Universitas Bilfath Lamongan (Ali Fuad Hasyim, SH., MH dan TIM), Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan (Yuli Wahyuono, S.H., M.M.), Dinas Pertanian Kabupaten Lamongan (Dr. Mugito, M.M.), Bagian Hukum Kabupaten Lamongan (M. Ro’is, S.H., M.Hum ), Asosiasi Petambak Air Tawar Lamongan (Bpk. Suwarsono), serta Asosiasi Nelayan dan Petambak Pantura (Muchlishin Amar).

Dalam forum tersebut, berbagai masukan dan aspirasi disampaikan demi penyempurnaan Raperda Pembudidayaan Ikan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pembudidaya ikan di Kabupaten Lamongan.

Perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan menyambut baik penyusunan raperda ini karena dinilai dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan sektor perikanan dan kesejahteraan masyarakat Lamongan. Selain itu, keberadaan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola budidaya ikan yang berkelanjutan.
Dari pihak asosiasi petambak, baik petambak air tawar maupun petambak wilayah Pantura, menyampaikan dukungan dan antusiasme terhadap raperda tersebut. Mereka berharap regulasi ini nantinya dapat membantu keberlangsungan usaha para petambak serta menjadi jembatan antara petambak dengan pemerintah maupun pihak-pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Bagian Hukum Kabupaten Lamongan turut memberikan sejumlah masukan terkait aspek regulasi dan penambahan beberapa ketentuan hukum guna menyempurnakan isi Raperda Pembudidayaan Ikan sehingga memiliki landasan hukum yang kuat dan implementatif.
Melalui FGD ini, Tim Penyusun Raperda dari UNSUDA berharap seluruh masukan dari peserta dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan peraturan daerah yang aspiratif, aplikatif, dan berpihak pada kemajuan sektor perikanan budidaya di Kabupaten Lamongan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini