Paciran, 24 Juni 2025 — Dalam suasana penuh khidmat dan haru, Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Prof. Dr. KH. Abdul Ghofur, secara resmi melantik Pengurus Struktural Yayasan Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan Masa abdi 2025–2030, bertempat diHall perekonomian Pesantren Sunan Drajat.
Momentum bersejarah ini turut ditandai dengan penyerahan Pataka Yayasan kepada H. Murobby Binnur, yang akrab disapa Gus Oby, sebagai Ketua Yayasan, serta kepada Dr. Hj. Biyati Ahwarumi, M.Ai. atau Neng Betty sebagai Sekretaris Yayasan. Penyerahan simbol kepemimpinan ini menjadi penanda awal transformasi struktural dan tata kelola yayasan ke depan yang lebih profesional dan berdaya saing global.
Dalam sambutannya, KH. Abdul Ghofur menekankan pentingnya sinergi, dedikasi, dan keberlanjutan nilai-nilai pesantren dalam pengelolaan yayasan. “Yayasan harus mampu mengemban amanah, menjaga warisan luhur Kanjeng Sunan Drajat serta mengamalkan ajarannya, dan mengembangkan pendidikan yang relevan dengan zaman,” ujar beliau.
Pelantikan kali ini juga membawa sejumlah perubahan signifikan dalam struktur kelembagaan, termasuk:
Penyatuan bidang pendidikan dan kepesantrenan menjadi Kabid Kepesantrenan dan Pendidikan Formal, untuk memperkuat kolaborasi antar-unit pendidikan di Yayasan.
Pembentukan Kabid Kepegawaian dan Kesejahteraan, sebagai bentuk perhatian terhadap peningkatan SDM dan kesejahteraan para tenaga pendidik serta staf yayasan.
Tak hanya itu, prosesi ini turut melantik para kepala lembaga formal dan nonformal di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Sunan Drajat, mulai dari tingkat SMP, MTs, MA, SMK, MMA serta lembaga non formal, MADIN, MQ hingga perguruan tinggi Universitas Sunan Drajat Lamongan dan unit-unit dibawah struktur Yayasan untuk meningkatkan nilai perekonomian dan kualitas mutu pendidikan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi Yayasan Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam menapaki era digital, global, dan penuh tantangan, dengan tetap berakar pada nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan kemandirian.
najiae




